PatroliXpres - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementrian Agama (Kemenag), Abdul Jamil membantah adanya puluhan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan aksi mogok melayani pernikahan pengantin.
Menurutnya, penolakan para penghulu menikahkan di luar kantor untuk menghindarkan punngutan liar (pungli).
“Begini, kita harus luruskan dulu, sebenarnya tidak ada istilah mogok, tapi dia (penghulu) memaksa mereka agar melaksan pernikahan di kantor, jadi tidak ada penghentian memberikan pelayanan terhadap pasangan pengantin,” kata Jamil Saat berbincang dengan Okezone, Kamis (5/12/2013)
Selain menghindari pungli, kata Jamil, apa yang dilakukan penghulu untuk tidak melayani menikahkan di luar KUA sudah mengacu Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007, supaya kegiatan mereka bisa terawasi.
“Hal ini mereka mengacu, merujuk kepada ketentuan kerja KUA, agar bisa terawasi perlaksanaan perkawinan, yang kedua untuk menghindari seorang penghulu agar tidak menerima uang transfor seperti yang diwacanakan baru-baru ini, jadi dikantor untuk menghindari hal-hal tersebut,” katanya.
Lebih jauh dia menyampaikan, masalah menikahkan pasangan di luar kantor sebenarnya tidak mencederai hukum-hukum perkawinan. “Akan tetapi jika pelaksanaan perkawinan diluar kantor, hal itu juga tidak menciderai ketentuan-ketentuan rukun perkawinan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan petugas KUA di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai hari ini menolak untuk melayani pernikahan pasangan pengantin di luar kantor, dan di hari libur.
Kebijakan ini merupakan mengantisipasi praktek-praktek gratifikasi petugas KUA, saat melaksanakan propesi perkawinan yang menikahkan warga di luar kantor dan menerima biaya di atas normal.
Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 21 Ayat (1), proses pernikahan di jam kerja dikenai biaya Rp30 ribu.
Sumber :news.okezone.com
Home »
dalamnegeri
» Kemenag: Tak Ada Istilah Penghulu Mogok
Kemenag: Tak Ada Istilah Penghulu Mogok
Written By Unknown on 12/07/2013 | 11:03 PM
Label:
dalamnegeri