Home » , » 6 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Jaringan Internasional dimusnahkan BNN

6 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Jaringan Internasional dimusnahkan BNN

Written By Unknown on 12/12/2013 | 1:36 PM

Patrolixpres Jakarta : Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dari hasil penangkapan 11 tersangka penjual narkoba jaringan internasional, yang 3 di antaranya merupakan warga negara asing. Kali ini yang dimusnahkan seberat 6.066,61 gram atau sekitar 6 Kg.
"Hari ini BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.066,61 gram," kata Kasubdit Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Yanto di gedung BNN, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Ia mengatakan, 3 warga negara asing yang ikut ditangkap berasal dari 3 negara berbeda. Yakni, Thailand, Jerman, dan Nigeria.
"Pissamai Chanthanam asal Thailand, Michael Taube asal Jerman, dan Ndubuisi Jude Udeatu alias Richard asal Nigeria," lanjut Yanto.
Menurut Yanto, profesi ketiganya pun berbeda-beda. Pissamai bekerja sebagai juru masak atau koki, Michael bekerja sebagai perawat.
"Sedangkan Richard ditangkap karena adanya pengembangan kasus. Richard merupakan pengendali yang ditangkap di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Yanto.
Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat Pasak 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, lebih subsider Pasal 137 huruf a dan b UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Tnt/Mut)
Share this article :

Post a Comment

 
Redaksi : Sulis Riyanto (Pempred)- Phone 085236701232
Office : Jl.Cikoko Timur Raya No.37 Jakarta
Copyright © 2011. patrolixpres - All Rights Reserved